TUNGGU YA HARAP BERSABAR...

Udah Kepengen Nikah, Pria 19 Tahun di Pati ini Nekat Palsukan Tandatangan Ibunya Untuk Nikahi Janda 58 Tahun

Udah Kepengen Nikah, Pria 19 Tahun di Pati ini Nekat Palsukan Tandatangan Ibunya Untuk Nikahi Janda 58 Tahun
HARAP BERSABAR...


Menikah, siapa sih yang tidak mau? Apalagi jika sudah menemukan jodohnya. Maka ingin cepat-cepat rasanya menggelar pernikahan agar dapat hidup bersama belahan jiwa, membangun bahtera rumah tangga yang harmonis.
Itu pula yang sempat dirasakan oleh pasangan sejoli di Kecamatan Tayu, Pati, Jawa Tengah ini. Bahkan saking kepengennya menikah, mempelai pria sampai-sampai bertindak curang dengan memalsukan tanda tangan orangtuanya.
Hal nekat itu dilakukan Dwi Purwanto (19) lantaran hubungannya terhalang restu. Orangtuanya tidak menyetujui pernikahannya karena mempelai wanita sudah nenek-nenek, berusia 58 tahun, yang artinya jarak usia terpaut 39 tahun.
Alhasil, prosesi akad nikahnya yang dilangsungkan di KUA Kecamatan Tayu batal dilakukan. Baik orangtua Dwi, maupun anak-anak Sutasmi datang ke KUA membatalkan pernikahannya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>



Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Halaman
1 2 3

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...








Halaman
1 2 3